1. DEFINISI DAN MAKNA KEADILAN
Pengertian Keadilan adalah hal-hal yang berkenaan pada sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya. Dalam bahasa inggris keadilan adalah justice. Makna justice terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan makna justice secara tindakan. Makna justice secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan dan menentukan hak atau hukuman.
Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
Pengertian Keadilan Menurut Definisi Para Ahli - Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing. Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati. Pengertian keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal itu. Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang. Pengertian keadilan menurut definisi Imam Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.
2. KEADILAN SOSIAL
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum. Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila.
3. MACAM-MACAM KEADILAN
Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
4. KEJUJURAN
Definisi :
Kejujuran merupakan bagian dari sifat positif manusia. Kejujuran adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena bernilai tinggi. Kehilangan uang bisa dicari lagi, tapi kehilangan kejujuran di mana harus dicari?
Jujur itu mahal harganya, orang merusak kejujuran sangsinya akan berat dan berlangsung lama. Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya itu merupakan anugerah dari Allah Swt. Dua eleman ini saling keterkaitan.
Ketika ucapan tak sesuai dengan kenyataan, hati menjadi risau karena ucapan dirasa tak jujur. Jujur memang indah, sikap jujur membuat hidup kita lebih tentram tanpa ada tekanan dari luar maupun dari batin kita sendiri. Coba bayangkan ketika kejujuran dinafikkan pasti hidup kita tak pernah tenang. Kebohongan pertama pasti harus ditutup dengan kebohongan kedua dan seterusnya. Yang pasti kebohongan itu sangat melelahkan dan membebani hati nurani, hidup tak nyaman dan diselubungi rasa was-was.
Hakekat :
Kejujuran adalah perhiasan orang berbudi mulia dan orang yang berilmu. Oleh sebab itu, sifat jujur sangat dianjurkan untuk dimiliki setiap umat Rasulullah saw. Hal ini sesuai dengan firman Allah :
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (Q.S. an-Nisa: 58).
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghianati Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu menghianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (Q.S. al-Anfal: 27).
Dari dua ayat tersebut didapat pemahaman bahwa manusia, selain dapat berlaku tidak jujur terhadap dirinya dan orang lain, adakalanya berlaku tidak jujur juga kepada Allah dan Rasul-Nya. Maksud dari ketidakjujuran kepada Allah dan Rasul-Nya adalah tidak memenuhi perintah mereka. Dengan demikian, sudah jelas bahwa kejujuran dalam memelihara amanah merupakan salah satu perintah Allah dan dipandang sebagai salah satu kebajikan bagi orang yang beriman.
Orang yang mempunyai sifat jujur akan dikagumi dan dihormati banyak orang. Karena orang yang jujur selalu dipercaya orang untuk mengerjakan suatu yang penting. Hal ini disebabkan orang yang memberi kepercayaan tersebut akan merasa aman dan tenang.
Jujur adalah sikap yang tidak mudah untuk dilakukan jika hati tidak benar-benar bersih. Namun sayangnya sifat yang luhur ini belakangan sangat jarang kita temui, kejujuran sekarang ini menjadi barang langka. Saat ini kita membutuhkan teladan yang jujur, teladan yang bisa diberi amanah umat dan menjalankan amanah yang diberikan dengan jujur dan sebaik-baiknya. Dan teladan yang paling baik, yang patut dicontoh kejujurannya adalah manusia paling utama yaitu Rasulullah saw. Kejujuran adalah perhiasan Rasulullah saw. dan orang-orang yang berilmu
Dalil Kejujuran Dalam Islam
“Hendaklah kamu selalu berbuat jujur, sebab kejujuran membimbing ke arah kebajikan, dan kebajikan membimbing ke arah surga. Tiada henti-hentinya seseorang berbuat jujur dan bersungguh-sungguh dalam melakukan kejujuran sehingga dia ditulis di sisi Allah sebagai orang jujur. Dan hindarilah perbuatan dusta. Sebab dusta membimbing ke arah kejelekan. Dan kejelekan membimbing ke arah neraka. Tiada henti-hentinya seseorang berbuat dusta dan bersungguh-sungguh dalam melakukan dusta sehingga dia ditulis di sisi Allah sebagai pendusta.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain, Ali bin Abi Thalib berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda : “Sesungguhnya di surga ada kamar-kamar yang terlihat bagian luarnya dari dalamnya, dan bagian dalamnya dari luarnya.” Kemudian seorang dusun berdiri dan berkata, “Ya Rasulallah, bagi siapakah kamar-kamar itu?” Rasulullah Saw. menjawab: “Bagi orang yang baik tutur katanya dan suka memberi makan kepada orang lain, terus berpuasa serta shalat di waktu malam ketika orang-orang sedang tidur.” (H.R. Tirmidzi)
Berbicara kejujuran (dalam bahasa arab disebut sebagai Ash-Shidqun), kejujuran terbagi menjadi 5 macam, yaitu:
1. Shidq Al-Qalbi (jujur dalam berniat). Hati adalah poros anggota badan. Hati adalah barometer kehidupan. Hati adalah sumber dari seluruh gerak langkah manusia. Jika hatinya bersih, maka seluruh perilakunya akan mendatangkan manfaat. Tapi jika hatinya keruh, maka seluruh perilakunya akan mendatangkan bencana. Rasulullah Saw. bersabda, “Ingatlah, dalam tubuh itu ada segumpal daging. Bila ia baik, akan baiklah seluruh tubuh. Dan bila ia rusak, rusaklah ia seluruhnya. Itulah qalbu (hati).” (H.R. Bukhari).
Itulah hati dan kejujuran yang tertanam dalam hati akan membuahkan ketentraman, sebagaimana firman-Nya, “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tentram.” (Q.S. Ar-Ra’d [13]: 28)
2. Shidq Al-Hadits (jujur saat berucap). Jujur saat berkata adalah harga yang begitu mahal untuk mencapai kepercayaan orang lain. Orang yang dalam hidupnya selalu berkata jujur, maka dirinya akan dipercaya seumur hidup. Tetapi sebaliknya, jika sekali dusta, maka tak akan ada orang yang percaya padanya. Orang yang selalu berkata jujur, bukan hanya akan dihormati oleh manusia, tetapi juga akan dihormati oleh Allah Swt. sebagaimana firman-Nya,
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (Q.S. Al-Ahzab [33]: 70-71)
Hidup dalam naungan kejujuran akan terasa nikmat dibandingkan hidup penuh dengan dusta. Rasulullah Saw. bahkan mengkatagorikan munafik kepada orang-orang yang selalu berkata dusta, sebagaimana sabdanya, “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga; bila berucap dusta, kala berjanji ingkar dan saat dipercaya khianat.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
3. Shidq Al-’Amal (jujur kala berbuat). Amal adalah hal terpenting untuk meraih posisi yang paling mulia di surga. Oleh karena itu, kita harus selalu mengikhlaskan setiap amal yang kita lakukan. Dalam berdakwah pun, kita harus menyesuaikan antara ungkapan yang kita sampaikan kepada umat dengan amal yang kita perbuat. Jangan sampai yang kita sampaikan kepada umat tidak sesuai dengan amal yang kita lakukan sebab Allah Swt. sangat membenci orang-orang yang banyak berbicara tetapi sedikit beramal. “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” (Q.S. Ash-Shaff [61]: 2-3)
Jadi, yang harus kita lakukan adalah banyak bicara dan juga beramal agar kita bisa meraih kenikmatan surga.
4. Shidq Al-Wa’d (jujur bila berjanji). Janji membuat diri kita selalu berharap. Janji yang benar membuat kita bahagia. Janji palsu membuat kita selalu was-was. Maka janganlah memperbanyak janji (namun tidak ditepati) karena Allah Swt. sangat membenci orang-orang yang selalu mengingkari janji sebagaimana dalam firman-Nya, [Image: 16_91.png]
“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (Q.S. An-Nahl [16]: 91)
“…Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.” (Q.S. Al-Israa [17]: 34)
5. Shidq Al-Haal (jujur dalam kenyataan). Orang mukmin hidupnya selalu berada di atas kenyataan. Dia tidak akan menampilkan sesuatu yang bukan dirinya. Dia tidak pernah memaksa orang lain untuk masuk ke dalam jiwanya. Dengan kata lain, seorang mukmin tidak hidup berada di bawah bayang-bayang orang lain. Artinya, kita harus hidup sesuai dengan keadaan diri kita sendiri. Dengan bahasa yang sederhana, Rasulullah Saw. mengingatkan kita dengan ungkapan, “Orang yang merasa kenyang dengan apa yang tidak diterimanya sama seperti orang memakai dua pakaian palsu.” (H.R. Muslim).
Dari ungkapan ini, Rasulullah Saw. menganjurkan kepada umatnya untuk selalu hidup di atas kenyataan dan bukan hidup dalam dunia yang semu.
Ucapan yang baik dan niat tulus akan menjadi semakin indah jika ada wujud amal dalam kenyataan. Jujur dalam perbuatan artinya memperlihatkan sesuatu apa-adanya. Tidak berbasa-basi. Tidak membuat-buat. Tidak menambah dan mengurangi. Apa yang ia yakini sebagai kejujuran dan kebenaran, ia jalan dengan keyakinan kuat bahwa Allah Subhannahu wa Ta'ala bersama orang-orang yang benar-benar sebenar-benarnya!
5. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Seiring dengan tekad pemerintah untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK), maka ada baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan kecurangan. Tulisan ini mencoba membahas mengenai kecurangan (fraud) terlebih dahulu. Pada edisi ASEINews berikutnya, penulis akan menghubungkannya dengan TPK/KKN dan fraud audit atau audit investigasi yang lagi sering dibahas orang berkaitan dengan kasus KPU. Oleh karena itu, keep in touch ya….
Definisi Kecurangan
Yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir mengenai kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
a. Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
b. dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
c. fakta bersifat material (material fact)
d. dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
e. dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
f. Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation)
g. yang merugikannya (detriment).
Kecurangan dalam tulisan ini termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.
Kategori Kecurangan
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi.
Berdasarkan pencatatan
Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
a. Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books, lebih mudah untuk ditemukan).
b. Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
c. Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan)
6. PERHITUNGAN ( HISAB )
Pengertian hisab disini adalah, peristiwa Allah menampakkan kepada manusia amalan mereka di dunia dan menetapkannya.[2] Atau Allah mengingatkan dan memberitahukan kepada manusia tentang amalan kebaikan dan keburukan yang telah mereka lakukan.[3]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyatakan, Allah akan menghisab seluruh makhluk dan berkhalwat kepada seorang mukmin, lalu menetapkan dosa-dosanya.[4] Syaikh Shalih Ali Syaikh mengomentari pandangan ini dengan menyatakan, bahwa inilah makna al muhasabah (proses hisab).[5] Demikian juga Syaikh Ibnu Utsaimin menyatakan, muhasabah adalah proses manusia melihat amalan mereka pada hari Kiamat.[6]
Hisab menurut istilah aqidah memiliki dua pengertian.
Pertama. Al ‘Aradh (penampakan dosa dan pengakuan), mempunyai dua pengertian.
1. Pengertian umum, yaitu seluruh makhluk ditampakkan di hadapan Allah dalam keadaan menampakkan lembaran amalan mereka. Ini mencakup orang yang dimunaqasyah hisabnya dan yang tidak dihisab.
2. Pemaparan amalan maksiat kaum Mukminin kepada mereka, penetapannya, merahasiakan (tidak dibuka dihadapan orang lain) dan pengampunan Allah atasnya. Hisab demikian ini dinamakan hisab yang ringan (hisab yasir). [7]
Kedua. Munaqasyah (diperiksa secara sungguh-sungguh) dan inilah yang dinamakan hisab (perhitungan) antara kebaikan dan keburukan.[8]
Untuk itulah Syaikhul Islam menyatakan, hisab, dapat dimaksudkan sebagai perhitungan antara amal kebajikan dan amal keburukan, dan di dalamnya terkandung pengertian munaqasyah. Juga dimaksukan dengan pengertian pemaparan dan pemberitahuan amalan terhadap pelakunya.[9] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan di dalam sabdanya:
مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ
“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah bertanya,”Bukankah Allah telah berfirman ‘maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah’ [10]” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Hal itu adalah al ‘aradh. Namun barangsiapa yang dimunaqasyah hisabnya, maka ia akan binasa”. [Muttafaqun ‘alaihi].
HISAB PASTI ADA
Kepastian adanya hisab ini telah dijelaskan di dalam al Qur`an dan Sunnah. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ ﴿٧﴾ فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا
Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah, [al Insyiqaq / 84 : 7-8].
وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ﴿١٠﴾فَسَوْفَ يَدْعُو ثُبُورًا﴿١١﴾وَيَصْلَىٰ سَعِيرًا
Adapun orang yang diberikan kitabnya dari belakang, maka dia akan berteriak: “Celakalah aku”. Dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). [al Insyiqaq / 84:10-12].
إِنَّ إِلَيْنَا إِيَابَهُمْ﴿٢٥﴾ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا حِسَابَهُمْ
Sesungguhnya kepada Kami-lah kembali mereka, kemudian sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka. [al Ghasyiyah / 88 : 25-26].
الْيَوْمَ تُجْزَىٰ كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ ۚ لَا ظُلْمَ الْيَوْمَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
Pada hari ini, tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang diusahakannya. Tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya Allah amat cepat hisabnya. [al Mu’min / 40 : 17].
Sedangkan dalil dari Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , di antaranya hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari Aisyah, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau berkata:
لَيْسَ أَحَدٌ يُحَاسَبُ إِلَّا هَلَكَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَيْسَ اللَّهُ يَقُولُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَ ذَاكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ هَلَكَ
“Tidak ada seorangpun yang dihisab kecuali binasa,” Aku (Aisyah) bertanya,”Wahai Rasulullah, bukankah Allah berfirman ‘pemeriksaan yang mudah’?” Beliau menjawab,”Itu adalah al aradh, namun barangsiapa yang diperiksa hisabnya, maka binasa”.
Imam Ibnu Abil Izz (wafat tahun 792 H) menjelaskan, makna hadits ini adalah, seandainya Allah memeriksa dengan menghitung amal kebajikan dan keburukan dalam hisab hambaNya, tentulah akan mengadzab mereka dalam keadaan tidak menzhalimi mereka sedikitpun, namun Allah memaafkan dan mengampuninya.[11]
Demikian juga umat Islam, sepakat atas hal ini.[12] Sehingga apabila seseorang mengingkari hisab, maka ia telah berbuat kufur, dan pelakunya sama dengan pengingkar hari kebangkitan.[13]
7. PEMULIHAN NAMA BAIK
Definisi :
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Hakekat :
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodratnya manusia, yaitu:
Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. /untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaan, yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan, karena untuk memiliki derajat/pangkat,harta dan wanita itu dengan mempergunakan jarak yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya. Menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.
Ada godaan halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaan, kebesarannya, dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir. Melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh rasa kasih sayang, tanpa pamrih, Takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk.
8. PEMBALASAN
Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.
SUMBER :
http://fthund.blogspot.com/2012/06/pengertian-kecurangan-kecurangan-atau.html
http://wulannuansari.blogspot.com/2013/09/pengertian-dan-hakikat-jujur-menurut.html
http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-keadilan-macam-macam-keadilan.html#_
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan_sosial
http://kalimatmotivasiku.blogspot.com/2013/01/pengertian-dan-arti-sebuah-kejujuran.html
http://jiwareformasi.blogspot.com/2012/06/pemulihan-nama-baik.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Hisab_dan_rukyat
http://adityajanata-softskill.blogspot.com/2012/06/softskill-hakikat-pemulihan-nama-baik_12.html
http://widyaitaw.blogspot.com/2012/06/pembalasan.html