Senin, 10 November 2014

TUGAS ISD ( pemuda dan sosialisasi )


PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
            Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
            jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.

Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                    : 0 – 1 tahun
Masa anak                   : 1 – 12 tahun
Masa Puber                 : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda  : 15 – 21 tahun
Masa dewasa   : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak            : 0 – 12 tahun
Golongan remaja         : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa       : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
            Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :

1.      siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.      Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.      Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
1.      Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.      Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.



Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1.                Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2.                Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
            Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
            Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
Desakan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :

    konflik
    kontraversi
    kompetisi
    kegiatan pada masyarakat pedesaan


PEMUDA DAN SOSIALISASI
PENGERTIAN PEMUDA
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                : 1 – 12 tahun
Masa Puber              : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda          : 15 – 21 tahun
Masa dewasa           : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak        : 0 – 12 tahun
Golongan remaja     : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa   : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :

    siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
    Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
    Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.

Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu

    Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
    Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.

Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sumber : wordpress


PENGERTIAN SOSIALISASI

Istilah sosialisasi sudah familiar juga. Banyak orang menggunakannya untuk berbagai keperluan. Sampai saat ini masih saja banyak orang yang latah menggunakan kata yang satu ini, karena tidak pas penggunaannya. Sama saja halnya dengan orang memakai cincin. Memang cincin di pasangkan pada jari tanggan. Akan tetapi ada saja orang memasangnya pada jari telunjuk atau ibu jari. Pada hal sebaiknya, agar indah dipandang tentunya dipasang pada jari manis.
Dalam tulisan pendek ini akan dijelaskan pengertian dasar dari kata sosialisasi. Kata sosialisasi berasal dari kata sosial. Kata  “sosial” digunakan untuk menunjukan sifat dari makhluq yang bernama manusia. Sehinga munculah ungkapan “manusia adalah makhluq  sosial”. Unkapan ini berarti bahwa mnusia harus hidup berkelompok atau bermasyarakat. Mereka tidak dapat hidup dengan baik kalau tidak berada dalam kelompok atau masyarakat. Dengan kata lain untuk hidup secara memadai dia harus berhubungan dengan orang lain. Masing-masing manusia (orang) saling membutuhkan pertolongan sesamanya.
Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia lain yang paling penting proses   terjadi adalah suatu reaksi yang menyebabkan munculnya berbagai tindakan.  Reaksi itu disebut dengan proses sosial. Proses sosial itu terjadi disebabkan karena dalam tiap-tiap diri mausia Allah telah menanamkan mawaddah dan  rahmah.
Mawaddah adalah perasan atau keinginan yang berupa harapan.  Setiap orang memiliki   harapan-harapan terhadap orang lain, terutama yang terdekat dengan dia. Seperti harapan tidak disakiti, harapan untuk selalu membantu dan harapan lainnya. Sebaliknya dalam tiap diri manusia itu ada sifat rahmah, dengan sifat ini seseorang selalu membantu atau mengasihi orang lain terutama yang terdekat dengan dia. Tiap orang selalu memberi atau mengasihi. Yang diberikan itu tentu saja dalam pengertian luas, bisa berupa perlindungan atau tidak menyakiti atau membantu meringankan kerja dan lain sebagainya. Makanya dengan sifat dasar dari mnusia itu terjadilah interaksi. Dalam sosiologi biasa disebut dengan istilah interaksi sosial.
Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara orang perorangan, antara orang dengan kelompok dan juga antara kelompok dengan kelompok manusia lainnya. Di dalam interaksi itu salah satu faktor yang sangat penting dalam kelancaran dan kesuksesannya adalah komunikasi. Dengan menggunakan bahasa yang sama maka proses komunikasi dalam berinteraksi akan terlaksana dengan mudah.
Pada prakteknya proses sosial ini terjadi dapat dibagi dua bentuknya, pertama proses interaksi yang menjurus kepada konflik. Dengan konflik orang-perorang bisa saja terjadi pertengkaran, perkelahian dan dapat berakibat timbulnya perceraian atau perpecahan. Dan yang kedua interaksi yang menjurus kepada kesepahaman dan persuadaraan atau menghasilkan hubungan baik sesamanya.
Interaksi sosial yang kedua ini yang mengantarkan seseorang kepada saling pengertian dan persaudaraan disebut sebagai sosialisasi. Proses sosialisasi adalah proses penyesuaian diri. Dengan kemampuan penyesuaian diri itulah orang dapat hidup dengan baik. Apa yang terjadi atau yang dilakukan dalam proses sosialisasi itu ?
Pertama adalah proses belajar atau belajar sosial, yaitu seseorang mempelajri berbagai macam peran sosial. Pada peran sosial itu ada berbagai fungsi yang harus dijalankan, yakni  fungsi atau tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain atau kelompoknya. Peran sosial merupakan pola-pola tingkah laku yang umum yang dilakukan oleh orang yang mempunyai posisi sosial yang sama atau sederajat. Atau dengan kata lain yang di pelajari  adalah bentuk tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain atau mesyarakat. Juga termasuk mempelajari seluk-beluk bahasa yang digunakan setiaap hari.
Di dalam proses belajar sosial tersebut seseorang akan tahu dan memahami tingkah laku yang disukai atau diharapkan dan yang ditolak oleh orang lain atau kelompoknya.  Sebagai contoh fungsi-fungsi orang tua selalu diharapkan oleh anak-anaknya. Berbicara yang tidak menyakitkan hati selalu diharapkan oleh setiap orang. Demikian juga dengan tingkah laku yang tidak diharapkan, mereka bersepakat didak melakukannya. Juga bersama-sama menolaknya.
Dengan proses sosialisasi itu seseorang akan mengenal dan memahami berbagai nilai dan norma yang ada di dalam masyarakat. Dengan sosialisasi juga akan menimbulkan kesepakatan-kesepakatan untuk bekerjasama.  Mulai dari hal-hal sangat sederhana hingga persoalan yang lebih kompleks.  Sosialisasi dapat terlaksana seumur hidup, dalam hal ini dapat saja berupa Pendidikan Seumur Hidup atau life long education. Dengan pengertian lebih luas proses sosialisasi adalah proses belajar bergaul di dalam masyarakat dan budaya tertentu.
Kedua, proses sosialisasi adalah proses pembentukan sikap  loyalitas sosial. Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap saling menerima dan saling memberi kearah ang lebih baik.  Kita  sangat mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat juga kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan dalam masyarakat. Dengan kata lain kesetianan sosial berkembang mulai dari kelompok yang sederhan hingga kelompok yang lebih luas.
Dalam tulisan ini saya samapikan ada minimal tiga hal yang harus dilkukan agar tumbuh dan kembangnya sikap loyalitas sosial ini  yakni, pertama kita harus saling berkomunikasi baik dalam keadaan berdekatan ataupun dalam keadaan berjauhan (tempat tinggal). Dengan komunikasi yang teratur kita akan saling mengetahui kabar dan berita di antara kita. Sakit atau senang diantara kita dapat dengan cepat kita mengetahuinya.
Kedua, sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Misalnya bergotong royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja dilakukan dalam kelompok kecil(minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang besar (yang jumlah anggotanya banyak).
Ketiga, dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap tolong menolong harus dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami pantas kita minta tolong kepada orang  lain atau teman. Begitu pula sebaliknya bila kawan kita yang mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu saja dasarnya adalah suka saling menerima dan member.

sumber : http://hendrakacrut.blogspot.com/2012/01/tugas-isd-pemuda-dan-sosialisasi.html

Minggu, 02 November 2014

TUGAS ISD ( pemuda dan sosialisasi )


PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
            Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
            jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.

Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                    : 0 – 1 tahun
Masa anak                   : 1 – 12 tahun
Masa Puber                 : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda  : 15 – 21 tahun
Masa dewasa   : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak            : 0 – 12 tahun
Golongan remaja         : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa       : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
            Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :

1.      siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.      Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.      Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
1.      Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.      Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.



Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1.                Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2.                Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
            Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
            Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
Desakan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :

    konflik
    kontraversi
    kompetisi
    kegiatan pada masyarakat pedesaan


PEMUDA DAN SOSIALISASI
PENGERTIAN PEMUDA
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                : 1 – 12 tahun
Masa Puber              : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda          : 15 – 21 tahun
Masa dewasa           : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak        : 0 – 12 tahun
Golongan remaja     : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa   : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :

    siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
    Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
    Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.

Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu

    Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
    Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.

Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sumber : wordpress


PENGERTIAN SOSIALISASI

Istilah sosialisasi sudah familiar juga. Banyak orang menggunakannya untuk berbagai keperluan. Sampai saat ini masih saja banyak orang yang latah menggunakan kata yang satu ini, karena tidak pas penggunaannya. Sama saja halnya dengan orang memakai cincin. Memang cincin di pasangkan pada jari tanggan. Akan tetapi ada saja orang memasangnya pada jari telunjuk atau ibu jari. Pada hal sebaiknya, agar indah dipandang tentunya dipasang pada jari manis.
Dalam tulisan pendek ini akan dijelaskan pengertian dasar dari kata sosialisasi. Kata sosialisasi berasal dari kata sosial. Kata  “sosial” digunakan untuk menunjukan sifat dari makhluq yang bernama manusia. Sehinga munculah ungkapan “manusia adalah makhluq  sosial”. Unkapan ini berarti bahwa mnusia harus hidup berkelompok atau bermasyarakat. Mereka tidak dapat hidup dengan baik kalau tidak berada dalam kelompok atau masyarakat. Dengan kata lain untuk hidup secara memadai dia harus berhubungan dengan orang lain. Masing-masing manusia (orang) saling membutuhkan pertolongan sesamanya.
Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia lain yang paling penting proses   terjadi adalah suatu reaksi yang menyebabkan munculnya berbagai tindakan.  Reaksi itu disebut dengan proses sosial. Proses sosial itu terjadi disebabkan karena dalam tiap-tiap diri mausia Allah telah menanamkan mawaddah dan  rahmah.
Mawaddah adalah perasan atau keinginan yang berupa harapan.  Setiap orang memiliki   harapan-harapan terhadap orang lain, terutama yang terdekat dengan dia. Seperti harapan tidak disakiti, harapan untuk selalu membantu dan harapan lainnya. Sebaliknya dalam tiap diri manusia itu ada sifat rahmah, dengan sifat ini seseorang selalu membantu atau mengasihi orang lain terutama yang terdekat dengan dia. Tiap orang selalu memberi atau mengasihi. Yang diberikan itu tentu saja dalam pengertian luas, bisa berupa perlindungan atau tidak menyakiti atau membantu meringankan kerja dan lain sebagainya. Makanya dengan sifat dasar dari mnusia itu terjadilah interaksi. Dalam sosiologi biasa disebut dengan istilah interaksi sosial.
Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara orang perorangan, antara orang dengan kelompok dan juga antara kelompok dengan kelompok manusia lainnya. Di dalam interaksi itu salah satu faktor yang sangat penting dalam kelancaran dan kesuksesannya adalah komunikasi. Dengan menggunakan bahasa yang sama maka proses komunikasi dalam berinteraksi akan terlaksana dengan mudah.
Pada prakteknya proses sosial ini terjadi dapat dibagi dua bentuknya, pertama proses interaksi yang menjurus kepada konflik. Dengan konflik orang-perorang bisa saja terjadi pertengkaran, perkelahian dan dapat berakibat timbulnya perceraian atau perpecahan. Dan yang kedua interaksi yang menjurus kepada kesepahaman dan persuadaraan atau menghasilkan hubungan baik sesamanya.
Interaksi sosial yang kedua ini yang mengantarkan seseorang kepada saling pengertian dan persaudaraan disebut sebagai sosialisasi. Proses sosialisasi adalah proses penyesuaian diri. Dengan kemampuan penyesuaian diri itulah orang dapat hidup dengan baik. Apa yang terjadi atau yang dilakukan dalam proses sosialisasi itu ?
Pertama adalah proses belajar atau belajar sosial, yaitu seseorang mempelajri berbagai macam peran sosial. Pada peran sosial itu ada berbagai fungsi yang harus dijalankan, yakni  fungsi atau tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain atau kelompoknya. Peran sosial merupakan pola-pola tingkah laku yang umum yang dilakukan oleh orang yang mempunyai posisi sosial yang sama atau sederajat. Atau dengan kata lain yang di pelajari  adalah bentuk tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain atau mesyarakat. Juga termasuk mempelajari seluk-beluk bahasa yang digunakan setiaap hari.
Di dalam proses belajar sosial tersebut seseorang akan tahu dan memahami tingkah laku yang disukai atau diharapkan dan yang ditolak oleh orang lain atau kelompoknya.  Sebagai contoh fungsi-fungsi orang tua selalu diharapkan oleh anak-anaknya. Berbicara yang tidak menyakitkan hati selalu diharapkan oleh setiap orang. Demikian juga dengan tingkah laku yang tidak diharapkan, mereka bersepakat didak melakukannya. Juga bersama-sama menolaknya.
Dengan proses sosialisasi itu seseorang akan mengenal dan memahami berbagai nilai dan norma yang ada di dalam masyarakat. Dengan sosialisasi juga akan menimbulkan kesepakatan-kesepakatan untuk bekerjasama.  Mulai dari hal-hal sangat sederhana hingga persoalan yang lebih kompleks.  Sosialisasi dapat terlaksana seumur hidup, dalam hal ini dapat saja berupa Pendidikan Seumur Hidup atau life long education. Dengan pengertian lebih luas proses sosialisasi adalah proses belajar bergaul di dalam masyarakat dan budaya tertentu.
Kedua, proses sosialisasi adalah proses pembentukan sikap  loyalitas sosial. Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap saling menerima dan saling memberi kearah ang lebih baik.  Kita  sangat mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat juga kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan dalam masyarakat. Dengan kata lain kesetianan sosial berkembang mulai dari kelompok yang sederhan hingga kelompok yang lebih luas.
Dalam tulisan ini saya samapikan ada minimal tiga hal yang harus dilkukan agar tumbuh dan kembangnya sikap loyalitas sosial ini  yakni, pertama kita harus saling berkomunikasi baik dalam keadaan berdekatan ataupun dalam keadaan berjauhan (tempat tinggal). Dengan komunikasi yang teratur kita akan saling mengetahui kabar dan berita di antara kita. Sakit atau senang diantara kita dapat dengan cepat kita mengetahuinya.
Kedua, sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Misalnya bergotong royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja dilakukan dalam kelompok kecil(minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang besar (yang jumlah anggotanya banyak).
Ketiga, dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap tolong menolong harus dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami pantas kita minta tolong kepada orang  lain atau teman. Begitu pula sebaliknya bila kawan kita yang mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu saja dasarnya adalah suka saling menerima dan member.

sumber : http://hendrakacrut.blogspot.com/2012/01/tugas-isd-pemuda-dan-sosialisasi.html

Minggu, 26 Oktober 2014

Tugas 2 ISD :  PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah konsep-konsep yang saling berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.

Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula
Masyarakat adalah suatu kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Hal yang terpenting dalam masyarakat adalah pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial adalah perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.

Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan cipta merupakan kemampuan berpikir dan kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.

Secara umum ada tiga faktor utama demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk, di antaranya sebagai berikut:
  1. Kelahiran (Fertilitas)
Kelahiran adalah istilah dalam demografi yang mengindikasikan jumlah anak yang dilahirkan hidup, atau dalam pengertian lain fasilitas adalah hasil produksi yang nyata dari fekunditas seorang wanita.

  1. Kematian (mortalitas)
Kematian adalah ukuran jumlah kematian umumnya karena akibat yang spesifik pada suatu populasi. Mortalitas khusus mengekspresikan pada jumlah satuan kematian per- 1000 individu per-tahun, hingga rata-rata mortalitas sebesar 9,5 berarti pada populasi 100.000 terdapat 950 kematian per-tahun.

  1. Perpindahan (migrasi)
Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu tempat ke tempat lainnya. Dalam banyak kasus organisme bermigrasi untuk mencari sumber cadangan makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan yang mungkin terjadi karena datangnya musim dingin atau kerana over populasi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertalitas penduduk:
1)      Faktor demografi, antara lain adalah:
a. Struktur umur
b. Struktur perkawinan
c. Umur kawin pertama
d. Paritas
e. Disrupsi perkawinan
f.  Yang kawin
2)      Faktor non demografi, antara lain adalah:
a. Keadaan ekonomi penduduk
b. Perbaikan status perempuan
c. Tingkat pendidikan
d. Urbanisasi dan industrialisasi.

Unsur-Unsur Masyarakat menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
      i.   Berangotakan minimal dua orang
      ii.  Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
      iii.Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
     iv. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.

Unsur Kebudayaan
Mengenai unsur kebudayaan, dalam bukunya pengantar Ilmu Antropologi, Koenjtaraningrat, mengambil sari dari berbagai kerangka yang disusun para sarjana Antropologi, mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia yang kemudian disebut unsur-unsur kebudayaan universal, antaralain :
  1. Bahasa
  2. Sistem Pengetahuan
  3. Organisasi Sosial
  4. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
  5. Sistem Mata Pencaharian
  6. Sistem Religi
  7. Kesenian

KETERKAITAN ANTARA PENDUDUK,MASYARAKAT dan BUDAYA
Jika kita lihat lebih spesifik antara ketiga ini memiliki hubungan yang menarik awalnya dimulai dari penduduk jika melebihi batasnya akan menjadi masyarakat. Dari masyarakat ini kita bisa mendapatkan banyak kreativitas yang natinya akan menjadi suatu BUDAYA. Jadi dapat kita simpulkan bahwa diantara ketiga ini memiliki hubungan yang amat erat sehingga dapat di katakan melengkapi satu sama lain.

Sumber : http://bahlayadmarini.blogspot.com/2013/10/tugas-2-isd-penduduk-masyarakat-dan.html

Selasa, 07 Oktober 2014

Yang Perlu Dipersiapkan Mahasiswa Arsitektur



Sebagai seorang mahasiswa arsitektur, saya bilang kuliah di jurusan ini tidaklah gampang (dan barangkali mahasiswa dari jurusan-jurusan lain juga berkata sama soal kuliah di jurusannya masing-masing). Tapi, jangan keder duluan kalau memang mau jadi mahasiswa arsitektur. Anggap saja tantangan. Dan tantangan seberat apapun selalu bisa diatasi dengan persiapan yang baik.

Memangnya, apa yang harus dipersiapkan kalau mau jadi seorang mahasiswa arsitektur? Berikut penjelasannya yang saya tulis berdasarkan pendapat dan pengalaman pribadi:

Passion dan Kecintaan Terhadap Dunia Arsitektur
Barangkali ini klise, tapi passion seseorang terhadap sesuatu memang berpengaruh besar terhadap kesuksesannya dalam bidang tersebut. Seorang rekan sesama mahasiswa arsitektur pernah curhat melalui komentar di blog saya. Masalahnya adalah ini: merasa salah jurusan. Lantas, apa saran saya? Pastikan bahwa kamu memang cinta arsitektur. Kalau memang tidak cinta arsitektur dan merasa ngoyo kuliah di jurusan tersebut, ya buat apa dipaksakan, pindah saja jurusan lain. Istilahnya, sudah capek-capek tapi kita tidak merasa mendapat apa-apa (karena gairah kita bukan di situ).

Tapi, kalau passion kita memang di bidang tersebut, maka kesusahan yang harus kita atasi adalah pengorbanan yang sepadan untuk hal yang lebih berharga yang kita dapat diakhir nanti. Bukankah cinta memang patut diperjuangkan?

Ketekunan dan Kerja Keras
Secinta atau sepintar apapun kita menuntut ilmu dalam bidang arsitektur, saya rasa tetap saja akan gagal jika tidak dibarengi dengan ketekunan dan kerja keras. Kalau boleh sedikit curhat, kuliah saya sekarang dipastikan tidak akan selesai tepat waktu karena alasan berikut: malas.



Saya mengulang mata kuliah Perancangan Arsitektur 1 –yang bobotnya saja 6 sks dan hanya bisa diambil sekali tiap semester- sampai tiga kali bukan karena saya bodoh, tapi karena saya kelewat santai dan sering terlambat mengumpulkan tugas (atau malah tidak mengumpulkan sama sekali). Untungnya, saya sudah tobat (semoga demikian). Barangkali saya memang belum rajin-rajin amat, tapi paling tidak saya sudah berjanji pada diri sendiri untuk tidak terus-terusan menuruti kemalasan. Sekarang, perlahan-lahan IP saya mulai membaik. Jadi, kalau ada pelajaran berharga yang saya petik selama berkuliah di jurusan arsitektur adalah ini: jadi arsitek jangan malas!

Daya Bayang Ruang yang Baik
Arsitektur pada dasarnya adalah seni mengolah ruang, jadi ya wajar kalau salah satu persyaratan jadi arsitek adalah kemampuan spasial atau daya bayang ruang yang bagus. Arsitek memang menuangkan kreativitasnya pada kertas gambar, tapi setiap kali ia menggoreskan garis pada gambarnya, ia harus bisa membayangkan bagaimana jadinya ketika garis tersebut nantinya diwujudkan menjadi sesuatu yang nyata. Jadi tidak cukup hanya menggambar, tapi harus menggambar sambil membayangkan ruangnya secara tiga dimensi.

Saya pribadi suka melatih kemampuan ini dengan cara berikut: menyusun gambar. Tapi bukan menyusun gambar seperti bermain puzzle, melainkan mencocokkan dan “menyatukan” foto-foto yang berbeda dari objek yang sama. Kalau kita membuka website yang berisi kumpulan karya-karya arsitektur, biasanya kita akan disuguhi sederetan gambar serta foto objek yang diulas. Nah, yang saya lakukan adalah “memetakan” foto-foto tersebut pada gambar denah. Foto ini posisinya di sebelah mana, lalu foto yang lain posisinya dimana pada denah.

Lalu, saya akan berusaha “menyatukan” keseluruhan foto tersebut sebagai sesuatu yang utuh secara tiga dimensi. Saya membayangkan seolah-olah saya berada di objek yang tergambar dalam foto tersebut. Bagaimana rasanya berada di ruangan tertentu, lalu bagaimana rasanya ketika kita berjalan-jalan di dalamnya, berpindah dari satu ruangan ke ruangan yang lain. Dengan begitu saya tidak hanya menikmati gambar yang dua dimensi, tapi saya juga berusaha merasakan sensasi dan pengalaman ruang dari karya arsitektur tersebut.

"Menyusun" beberapa foto menjadi satu kesatuan ruang seperti bermain puzzle dalam pikiran.


Memori Visual yang Kaya
Indera penglihatan mendapat tempat yang istimewa dalam proses berarsitektur (karena itulah salah satu syarat masuk jurusan arsitektur adalah tidak boleh buta warna). Ketika kita menikmati sebuah karya arsitektur, yang pertama kali kita tangkap adalah informasi visualnya terlebih dahulu.

Proses merancang sendiri terkadang tidak lebih dari kegiatan menggali kembali memori visual yang kita miliki. Karya-karya arsitektur yang pernah kita nikmati atau amati menjadi semacam tumpukan “gambar” dalam ingatan kita. Gambar-gambar tersebut lantas kita bongkar kembali untuk dipilah-pilah mana yang cocok untuk kita jadikan inspirasi bagi karya arsitektur berikutnya yang akan kita rancang. Oleh karena itulah, penting sekali bagi seorang perancang untuk memperkaya dan memperbarui perbendaharaan visualnya.

Waktu saya masih berstatus mahasiswa baru, dosen-dosen saya kerap mengulang-ulang pesan ini: seringlah jalan-jalan, seringlah lihat-lihat. Semakin jauh kita berjalan-jalan, semakin banyak hal-hal yang bisa kita amati. Dengan begitu, sebagai seorang calon arsitek, kita bisa memiliki memori visual yang kaya.

Peralatan Gambar yang Memadai
Kalau yang ini sih sudah pasti. Namanya jurusan arsitektur, isinya ya tidak jauh dari gambar-menggambar. Otomatis, sebagai mahasiswa ya sudah sewajarnya membekali diri dengan peralatan gambar yang memadai. Memadai itu yang seperti apa? Apakah yang mahal? Tidak harus begitu. Yang penting adalah yang sesuai kebutuhan dan kemampuan.



Memang, ada ungkapan ada harga ada rupa. Semakin canggih alat gambar sewajarnya semakin mahal pula harganya. Begitu juga soal kualitas. Tapi, buat apa beli alat gambar yang canggih dan mahal kalau hasil gambarnya masih acakadut? Alat gambar memang penting, tapi yang lebih penting lagi adalah keterampilan kita dalam menggunakannya. Kalau memang yang pakai jago, alat gambar yang paling dasar sekalipun tetap bisa menghasilkan gambar yang tidak kalah memukau.



Demikianlah kurang lebih hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh seorang calon mahasiswa arsitektur. Sekali lagi, semua ini saya tulis berdasarkan pengalaman pribadi saya. Jadi, kalau ada yang salah atau kurang berkenan ya mohon maaf.

Nah, gimana sekarang? Sudah siap jadi mahasiswa arsitektur?
sumber :http://arsitektung.blogspot.com/2013/10/yang-perlu-dipersiapkan-mahasiswa.html